Kasus Rasisme & Represi seperti George Floyd Berulang di Indonesia
Kematian George Floyd memantik kemarahan warga dunia. Gelombang protes muncul di mana-mana, dengan tuntutan agar aparat bersikap lebih adil dan tidak rasis terhadap orang sipil.
Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, ditangkap polisi Minneapolis pada 25 Mei 2020 karena dianggap membeli rokok dengan uang palsu.
Polisi bernama Derek Chauvin menempatkan lutut kirinya di antara kepala dan leher Floyd. Floyd meminta tolong dan bilang dia tak bisa bernapas dan tubuhnya tak lagi responsif setelah berada di posisi tersebut selama enam menit. Tapi Chauvin tidak berdiri sepanjang delapan menit 46 detik. Floyd meninggal satu jam setelah kejadian.
Kematian Floyd memicu demonstrasi di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia. Di Berlin, Jerman, ratusan demonstran berkumpul dua hari berturut-turut, membawa papan atau kertas bertuliskan: "Diam adalah kekerasan"; "Tahan akuntabilitas polisi"; dan "Siapa yang kamu panggil saat polisi membunuh?" Sementara di pusat kota London, Inggris, para pendemo meneriakkan: "No Justice!" atau "tidak ada kedamaian!"
Protes juga muncul dari Indonesia. Meski tak ada demonstrasi di jalanan, mereka bersuara di media sosial. Di antara sekian banyak protes itu, ada yang mengaitkannya dengan situasi orang-orang Papua selama bertahun-tahun: mereka juga diperlakukan rasis dan direpresi aparat.
"Kasus yang sama juga terjadi di Indonesia," kata Dano Anes Tabuni, satu dari enam mantan tahanan politik asal Papua yang baru saja bebas 26 Mei lalu, saat dihubungi wartawan Tirto pada Selasa (2/6/2020) sore. "Rasisme ini bukan hal baru dan sudah lama jadi masalah untuk orang kulit hitam."
Dano dan lima kawannya dipenjara karena dituduh makar saat aksi damai pada Agustus 2019 lalu. Aksi itu sendiri dipicu oleh perlakuan rasis warga dan aparat ke mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2019. Aksi ini pula memicu kerusuhan di Tanah Papua.
Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, ditangkap polisi Minneapolis pada 25 Mei 2020 karena dianggap membeli rokok dengan uang palsu.
Polisi bernama Derek Chauvin menempatkan lutut kirinya di antara kepala dan leher Floyd. Floyd meminta tolong dan bilang dia tak bisa bernapas dan tubuhnya tak lagi responsif setelah berada di posisi tersebut selama enam menit. Tapi Chauvin tidak berdiri sepanjang delapan menit 46 detik. Floyd meninggal satu jam setelah kejadian.
Kematian Floyd memicu demonstrasi di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia. Di Berlin, Jerman, ratusan demonstran berkumpul dua hari berturut-turut, membawa papan atau kertas bertuliskan: "Diam adalah kekerasan"; "Tahan akuntabilitas polisi"; dan "Siapa yang kamu panggil saat polisi membunuh?" Sementara di pusat kota London, Inggris, para pendemo meneriakkan: "No Justice!" atau "tidak ada kedamaian!"
Protes juga muncul dari Indonesia. Meski tak ada demonstrasi di jalanan, mereka bersuara di media sosial. Di antara sekian banyak protes itu, ada yang mengaitkannya dengan situasi orang-orang Papua selama bertahun-tahun: mereka juga diperlakukan rasis dan direpresi aparat.
"Kasus yang sama juga terjadi di Indonesia," kata Dano Anes Tabuni, satu dari enam mantan tahanan politik asal Papua yang baru saja bebas 26 Mei lalu, saat dihubungi wartawan Tirto pada Selasa (2/6/2020) sore. "Rasisme ini bukan hal baru dan sudah lama jadi masalah untuk orang kulit hitam."
Dano dan lima kawannya dipenjara karena dituduh makar saat aksi damai pada Agustus 2019 lalu. Aksi itu sendiri dipicu oleh perlakuan rasis warga dan aparat ke mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2019. Aksi ini pula memicu kerusuhan di Tanah Papua.
Jejak Rasisme kepada Orang Papua
13 Juli 2016 lalu, perlakuan rasis diterima oleh Obby Kogoya, mahasiswa asal Papua yang berkuliah di Yogyakarta. Di depan asrama Kamasan di Jalan Kusumanegara, ia dikejar, ditendang, dipukuli, lalu ditangkap saat hendak mengikuti sebuah aksi protes.
Peristiwa itu diabadikan oleh fotografer lepas Suryo Wibowo. Kameranya menangkap peristiwa memilukan: hidung dan rahang bawah Obby ditarik.
Tiga tahun setelahnya, tepatnya pada 16 Agustus 2019, sekelompok personel TNI menggedor gerbang asrama Papua di Surabaya. Alasannya, mereka melihat ada bendera Merah Putih yang dipasang pemerintah Kota Surabaya jatuh ke selokan.
Secara bertahap Satpol PP dan ormas berdatangan, mengepung asrama itu selama 24 jam. Bermacam makian bernada rasis diteriakkan massa sambil sesekali melempari batu ke arah dalam asrama. Esoknya, 43 mahasiswa Papua yang ditangkap itu dibebaskan oleh polisi karena mereka tidak memiliki bukti kuat jika para penghuni menghina lambang negara.
Ekses peristiwa ini tak pernah siap dikendalikan oleh pemerintah. Pada Senin, 19 Agustus, dua hari setelah negara ini merayakan kemerdekaannya yang ke-74, gelombang orang Papua menumpahkan kekecewaannya di Jayapura, ibu kota Papua, dan di Manokwari, ibu kota Papua Barat, serta Kota Sorong.
Di Jayapura, lautan manusia berdemo jalan kaki sepanjang 18 kilometer dari Waena, pusat keramaian di kota itu, menuju kantor gubernur; menuntut rasialisme terhadap orang Papua harus dihentikan.
Gubernur Papua Lukas Enembe saat itu tegas berkata bahwa "kami bukan bangsa monyet, kami manusia."
Di Manokwari, situasinya lebih panas. Gedung parlemen daerah dibakar. Pohon di tepi jalan ditebang. Ban dibakar. Melumpuhkan aktivitas dan mobilitas warga.
Hentikan Sikap Rasis
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan memang "ada kemiripan" antara kasus George Floyd dan orang Papua di Indonesia: sama-sama menjadi korban rasisme sistemik. Kepada reporter Tirto, Selasa sore, Usman mengatakan sebagaimana terhadap orang Papua, "rasisme sistemik terhadap orang-orang kulit hitam di Amerika juga memiliki akar yang panjang."Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati sepakat dengan Usman, bahwa watak rasis aparat membuat mereka memperlakukan berbeda orang Papua. Indikatornya sederhana, kata Asfin, "aksi di Papua dan oleh orang Papua, apa pun isunya, akan dituduh makar, padahal aksi dari kelompok lain ya aksi saja." Watak rasis tersebut membuat aparat terbiasa mencari-cara kesalahan yang sebenarnya tak pernah ada.
solusi rasional apa yang dapat diberlakukan dalam menghadapi konflik/ kasus
menurut saya bukan karena soal rasialisme, tapi memang soal rumitnya persoalan Papua. Cara pandang rasis harus dibuang jauh-jauh. Soal ketertinggalan ekonomi ada di mana-mana, bukan hanya di Papua.
Kita semua harus mendekonstruksi supremasi kulit putih, yang merupakan “normal lama” kita, dan bergerak bersama untuk sepenuhnya percaya pada paham bahwa semua ras adalah sederajat. Artinya, kita harus dapat menghargai setiap orang secara setara, dan juga secara alami melihat bahwa setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama.
Kelas: X IPA 2
Nama Anggota Kelompok:
Afridho Cahya Hutomo Absen 02
Ar'raffi Abqori Nur Azizi Absen 06
Diva Melinda Anggraini Absen 12
kami segenap TIM NUGAS.QU mengucapkan terimakasih
Semoga bermanfaat bagi teman – teman. Jangan lupa menjaga kesehatan dan jangan lupa sosial distancing sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari paparan Virus Covid-19.
0 Komentar